Sabtu, 19 Mei 2012

METODE PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/PEKERJAAN KONTRUKSI/JASA LAINNYA MENURUT PERPRES NO 54 TAHUN 2010

1. Pemilihan penyedia barang/jasa lainnya :

  • Pelelangan umum dan Pelelangan sederhana
  • Penunjukan langsung
  • Pengadaan langsung
  • kontes/Sayembara
2. Pemilihan penyedia pekerjaan kontruksi :
  • Pelelangan umum
  • Pelelangan terbatas
  • Pemilihan langsung
  • Penunjukan langsung
  • Pengadaan langsung
3.Pemilihan Jasa konsultasi :
  • Seleksi umum dan seleksi sederhana
  • Penunjukan langsung
  • Pengadaan langsung
  • Sayembara

Tidak ada komentar: