Kamis, 17 Mei 2012

PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KABUPATEN SUBANG

Pembangunan Pertanian di Kabupaten Subang merupakan upaya dalam menunjang dan tumpuan pembangunan bidang ekonomi dan merupakan salah satu tumpuan dalam meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat. Hal ini disebabkan karena sektor pertanian memiliki peran/andil dalam penyediaan bahan pangan pokok, kesempatan kerja, sumber pendapatan serta memberikan sumbangan yang besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 


STRATEGI PENINGKATAN PRODUKSI
1. PENINGKATAN PRODUKTIFITAS TANAMAN
    Para petani perlu didorong untuk meningkatkan produktivitas yang dilaksanakn secara terencana dan 
      berkelanjutan melalui peningkatan mutu intensifikasi denga menerapkan rekayasa ekonomi, sosial dan
      teknologi maju yang efisien dan spesifik lokasi,serta didukung oleh penerapan teknologi Alsintan dengan
      tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. 
     
2. PERLUASAN AREAL TANAM
    A. pemantapan pola tanam dengan peningkatan indeks pertanaman
      B. Mobilisasi gerakan percepatan olah tanah / tanam dengan penerapan cara & peningkatan manajemen
          tenaga kerja / alat mesin tersedia.
      C. Rehabilitasi, Optimasi dan Konservasi lahan
      D.Intercropping/Tumpang sari pada lahan perkebunan, kehutanan dan hortikultura
      E. Intercroping/Tumpangsari pada lahan perkebunan, kehutanan dan hortikultura.

3.PENGAMANAN PRODUKSI
A. Pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), 
B. Antisipasi anomali iklim 
C. Pengamanan kualitas produksi dari residu pestisida 
D. penanganan kehilangan hasil akibat penanganan panen dan pascapanen yang tidak tepat

4.PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL
   a.  Penyebarluasan penerapan teknologi pengolahan dan penyimpanan hasil pertanian
   b. Pengaturan tata niaga pertanian
   c. penyebarluasan informasi pasar

5. PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA PERTANIAN
A. Pengembangan jaringan air irigasi dan tataguna air
B. Pembangunan jalan usaha tani
C. Permodalan pertanian
D. Penyediaan dan pendistribusian pupuk
E. Penyediaan dan pendistribusian benih VUB
F. Sarana dan prasarana pengendalian OPT
G. Usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA)
            H. Sarana dan prasarana pendukung (transportasi, komunikasi ,dll)
             I. Pembinaan Perkumpulan petani pemakai air (P3A/Mitra Cai)
             J. Penyediaan dan pemanfaatan alsin irigasi (pompanisasi)
6. PENGUATAN KELEMBAGAAN
    a. Lembaga pemerintah (fasilitator dan koordinator) 
    b. Lembaga pertanian (pelaksana dan pendukung )
        Kelompok tani, P3A, UPJA, KUD, Penangkar benih, KWT, 
     c. Lembaga lainnya (pendukung penunjang)
         Perbankan, industri agribisnis, ormas



Tidak ada komentar: